Oleh pemerintah kolonial dimasukkan dalam Onderafdeeling Lhokseumawe (Telok Seumawe). Glumpang Dua pernah dipimpin oleh T. Muda Dalam Mahmud Syah (Panglima Prang Mahmud), yang digantikan oleh putranya, T. Bentara Nyak Banta Muda/Uma. Namun semasa meletusnya. Perang Aceh, kekuasaan dipegang oleh ibunya, yakni Pocut/Nyakcut Ummy Nain. Meskipun demikian, ia lantas diminta menyerahkan kekuasaan pada kemenakan almarhum suaminya, yakni T. Ben Pro. Kekuasaan lantas beralih pada Teuku Bentara Setia Muda, yang dikukuhkan kedudukannya tanggal 19 Oktober 1880 dan 26 Maret 1881. Uleebalang bernama Teuku Bentara Seria Muda Peureudan menandatangani kontrak pada 21 Januari 1903.
Uleebalang Peusangan Jeumpa Sumber: Landschappen en Volkstypen van Nederlandsch-Indië
